BANDUNG - Tenaga kerja konstruksi di Jawa Barat yang memiliki sertifikat kompetensi masih sangat minim. Padahal, sertifikasi kompetensi sangat dibutuhkan untuk memastikan keahlian dan kesejahteraan tenaga kerja.
Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jabar Asep Candra Supriatna mengakui, tak kurang dari 80% tenaga kerja konstruksi di Jawa Barat belum mengantongi sertifikat kompetensi. Kondisi itu terjadi karena masih rendahnya kesadaran tenaga kerja konstruksi untuk mengikuti sertifikasi.
"Padahal biaya sertifikasi kompetensi lebih rendah, jika dibandingkan dengan benefit peningkatan upah yang mereka terima setelah tersertifikasi. Untuk biaya semua sekitar Rp1,2 juta per orang. Sementara untuk tukang rata-rata Rp500.000 per orang," ujar Asep di Bandung, Rabu (17/7/2019).
Sumber : https://ekbis.sindonews.com/read/1421161/34/tenaga-kerja-konstruksi-bersertifikat-masih-minim-1563352781